Pengantar e-KTP
Syarat Pengantar Pembuatan el-KTP :
1. Fotocopy Kartu Keluarga yang sudah diperbaharui
2. Pengantar el-KTP Dari Desa (Kalau kelahiran 1998/1999 belum punya KTP)
3. Mengajukan permohonan el-KTP Ke Disdukcapil Kab. Tuban
Syarat Pengantar Pembuatan el-KTP :
1. Fotocopy Kartu Keluarga yang sudah diperbaharui
2. Pengantar el-KTP Dari Desa (Kalau kelahiran 1998/1999 belum punya KTP)
3. Mengajukan permohonan el-KTP Ke Disdukcapil Kab. Tuban